Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 16 November 2015

LKS

Pengertian Lembar kerja peserta didik (LKPD)
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
       Lembar kerja peserta didik (LKPD) merupakan salah satu sarana untuk membantu dan mempermudah dalam kegiatan belajar mengajar sehingga akan terbentuk interaksi yang efektif antara peserta didik dengan pendidik, sehingga dapat meningkatkan aktifitas peserta didik dalam peningkatan prestasi belajar.
        Widjajanti (2008:1) mengatakan lembar kerja peserta didik (LKPD) merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dikembangkan oleh pendidik sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran. LKPD yang disusun dapat dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan situasi kegiatan pembelajaran yang akan dihadapi.
        Sementara itu, menurut Depdiknas (2008) lembar kerja peserta didik (LKPD) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Keuntungan penggunaan LKPD adalah memudahkan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran, bagi peserta didik akan belajar mandiri dan belajar memahami serta menjalankan suatu tugas tertulis. 

Macam-Macam lembar kerja peserta didik.
        Menurut Trianto (2009: 222) lembar kerja peserta didik (LKPD) dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. Trianto (2009: 223) menambahkan bahwa LKPD memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh peserta didik untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh. 
       Menurut Prastowo (2011: 24) jika dilihat dari segi tujuan disusunnya LKPD, maka LKPD dapat dibagi menjadi lima macam bentuk yaitu:
  1. LKPD yang membantu peserta didik menemukan suatu konsep
  2. LKPD yang membantu peserta didik menerapkan dan mengintegrasikan berbagai konsep yang telah ditemukan
  3. LKPD yang berfungsi sebagai penuntun belajar
  4. LKPD yang berfungsi sebagai penguatan
  5. LKPD yang berfungsi sebagai petunjuk praktikum
    
Manfaat lembar kerja peserta didik
  Suyitno (1997:40) dalam Hidayat (2013) mengungkapkan manfaat yang diperoleh dengan penggunaan LKPD dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
  1. Mengaktifkan peserta didik dalam proses pembelajaran.
  2. Membantu peserta didik dalam mengembangkan konsep.
  3. Melatih peserta didik dalam menemukan dan mengembangkan keterampilan proses.
  4. Sebagai pedoman pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran.
  5. Membantu peserta didik memperoleh catatan tentang materi yang dipelajari melalui kegiatan belajar. Membantu peserta didik untuk menambah informasi tentang konsep yang dipelajari melalui kegiatan belajar secara sistematis.

Prosesdur penyusunan LKPD
      Darmodjo & Kaligis (1993: 41-46) dalam Indriyani (2013: 15-18) menjelaskan bahwa dalam  penyusunan  LKPD  harus  memenuhi  berbagai  persyaratan,  yaitu syarat didaktik, syarat konstruksi dan syarat teknis.

1. Syarat didaktik

Lembar kerja peserta didik (LKPD) sebagai salah satu bentuk sarana berlangsungnya proses belajar mengajar haruslah memenuhi persyaratan didaktik, artinya suatu LKPD harus mengikuti asas belajar-mengajar yang efektif, yaitu: memperhatikan adanya perbedaan individual, sehingga LKPD yang baik itu adalah yang dapat digunakan baik oleh peserta didik yang lamban, yang sedang maupun yang pandai, menekankan pada proses untuk menemukan konsep-konsep sehingga LKPD dapat berfungsi sebagai petunjuk jalan bagi peserta didik untuk mencari tahu, memiliki variasi stimulus melalui berbagai media dan kegiatan peserta didik, dapat mengembangkan kemampuan komunikasi sosial, emosional, moral, dan estetika pada diri peserta didik, pengalaman belajarnya ditentukan oleh tujuan pengembangan pribadi peserta didik (intelektual, emosional dan sebagainya), bukan ditentukan oleh materi bahan pelajaran.

2. Syarat konstruksi

Syarat konstruksi adalah syarat-syarat yang berkenaan dengan penggunaan bahasa, susunan kalimat, kosa kata, tingkat kesukaran, dan kejelasan yang pada hakikatnya haruslah tepat guna dalam arti dapat dimengerti oleh peserta didik. Menggunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat kedewasaan peserta didik, menggunakan struktur kalimat yang jelas, memiliki taat urutan pelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik, menghindari pertanyaan yang terlalu terbuka, tidak mengacu pada buku sumber yang di luar kemampuan keterbacaan peserta didik, menyediakan ruangan yang cukup untuk memberi keleluasaan pada peserta didik untuk menulis maupun menggambarkan pada LKPD, menggunakan kalimat yang sederhana dan pendek, lebih banyak menggunakan ilustrasi daripada kata-kata, sehingga akan mempermudah peserta didik dalam menangkap apa yang diisyaratkan LKPD, memiliki tujuan belajar yang jelas serta manfaat dari pelajaran itu sebagai sumber motivasi, mempunyai identitas untuk memudahkan administrasinya.

3. Syarat teknis

Dari segi teknis memiliki beberapa pembahasan yaitu:
  1. Menggunakan huruf cetak dan tidak menggunakan huruf latin atau romawi, menggunakan huruf tebal yang agak besar, bukan huruf biasa yang diberi garis bawah, menggunakan tidak lebih dari 10 kata dalam satu baris, menggunakan bingkai untuk membedakan kalimat perintah dengan jawaban peserta didik, mengusahakan agar perbandingan besarnya huruf dengan besarnya gambar serasi. 
  2. Gambar yang baik untuk LKPD adalah yang dapat menyampaikan pesan/isi dari gambar tersebut secara efektif kepada pengguna LKPD. Yang lebih penting adalah kejelasan isi atau pesan dari gambar itu secara keseluruhan. 
  3. Penampilan adalah hal yang sangat penting dalam sebuah LKPD. Apabila suatu LKPD ditampilkan dengan penuh kata-kata, kemudian ada sederetan pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik, hal ini akan menimbulkan kesan jenuh sehingga membosankan atau tidak menarik. Apabila ditampilkan dengan gambarnya saja, itu tidak mungkin karena pesannya atau isinya tidak akan sampai. Jadi yang baik adalah LKPD yang memiliki kombinasi antara gambar dan tulisan.

Buku Teks

Buku Teks Pelajaran dan Peranannya

           Pendidikan, sebagai aktor utama yang memegang peran penting bagi kemajuan bangsa, saat ini masih terus dalam tahap perbaikan dan peningkatan kualitas. Usaha-usaha perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan, khususnya pelajaran bahasa Indonesia, secara sistematis telah dilakukan oleh pemerintah. Perbaikan-perbaikan tersebut dilakukan dalam berbagai hal seperti tenaga pendidik, fasilitas sekolah, dan juga penataan perangkat pendukung pembelajaran bahasa Indonesia.
         Perangkat pembelajaran bahasa Indonesia yang dianggap strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia adalah kurikulum. Kurikulum yang dikembangkan di Indonesia selalu mengalami kemajuan yang signifikan. Kurikulum 1975 sebagai kurikulum penyempurna dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1968, merupakan kurikulum yang sudah mengalami kemajuan. Kurikulum 1975 ini merupakan awal dari terbentuknya pengajaran yang semula berorientasi pada guru, berubah menjadi lebih berorientasi pada siswa. Hal ini terbukti dalam kurikulum 1975 yang dinamakan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kurikulum 1975 ini kemudian disempurnakan oleh kurikulum 1984, dan selanjutnya disempurnakan lagi oleh kurikulum 1994 yang sudah diarahkan pada fungsi komunikasi. Kurikulum 2004, yang merupakan kurikulum penyempurna kurikulum sebelumnya, lebih mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar. Kurikulum 2004 yang dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ini menyediakan banyak sekali pembaruan dalam pembelajaran. Pembaruan pembelajaran yang dilakukan dalam kurikulum ini, misalnya dengan menerapkan pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning). Namun,Kurikulum 2004 itu ternyata hanya berlaku selama 2 tahun saja. Tahun 2006 dikeluarkan kembali kurikulum baru yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan usaha perbaikan yang dilakukan pemerintah dengan menetapkan satuan pendidikan untuk mengelola sendiri pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dilaksanakan dengan asumsi bahwa lembaga satuan pendidikanlah yang mengetahui potensi siswa serta mengenal siswa dan lingkungannya.
        Selain dengan dikembangkannya kurikulum-kurikulum yang baru, usaha perbaikan mutu pengajaran bahasa Indonesia harus juga ditopang oleh buku pelajaran yang baik dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Buku teks sebagai buku penopang dalam pembelajaran bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting, yaitu untuk menentukan baik buruknya hasil pembelajaran yang dilakukan. Jika kualitas buku teks yang digunakan oleh sekolah baik, besar kemungkinan kualitas pengajaran bahasa Indonesia yang dilakukan juga akan baik. Namun, jika buku teks yang digunakan kurang baik atau bahkan buruk, pengajaran yang terjadi akan sangat sulit mencapai hasil yang diharapkan.
Berkenaan dengan pentingnya faktor buku teks dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang digunakan dalam pengajaran bahasa Indonesia, timbul pertanyaan apakah buku teks yang digunakan di sekolah-sekolah telah memenuhi standar mutu, baik dilihat dari tolok ukur kurikulum maupun teori-teori yang relevan. Untuk mengetahui hal tersebut, terlebih dahulu kita pahami tentang buku teks itu sendiri.
Pengertian Buku Teks
        Pengertian buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar, yang di antaranya adalah menurut Hall-Quest (dalam Tarigan 1986:11). Menurutnya, buku teks adalah rekaman pikiran rasial yang disusun untuk maksud-maksud dan tujuan-tujuan instruksional. Lange (dalam Tarigan 1986:11) menjelaskan bahwa buku teks adalah buku standar, buku setiap cabang khusus, dan buku studi. Buku teks dapat terdiri dari dua tipe, yaitu buku pokok/utama dan suplemen/tambahan. Lebih terperinci lagi, Bacon (dalam Tarigan 1986:11) mengemukakan bahwa buku teks adalah buku yang dirancang untuk penggunaan di kelas, disusun dengan cermat serta dipersiapkan oleh para pakar atau para ahli dalam bidang tersebut, dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.
Buckingham (dalam Tarigan 1986:11) mengatakan bahwa buku teks adalah sarana belajar yang biasa digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran dalam pengertian modern dan yang umum dipahami. Buku pelajaran adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu (Depdiknas 2004:4).
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.
Fungsi Buku Teks
       Penyusunan buku teks dalam upaya pengembangan pembelajaran di sekolah tidaklah disusun tanpa fungsi yang jelas. Fungsi dan peranan buku teks itu adalah: 
(a) Mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai pengajaran, serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan. 
(b) Menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi, sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa. Selain itu, juga berfungsi sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan untuk memperoleh keterampilan-keterampilan ekspresional di bawah kondisi yang menyerupai kehidupan sebenarnya. 
(c) Menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampilan-keterampilan ekspresional yang mengemban masalah pokok dalam komunikasi. 
(d) Metode dan sarana penyajian bahan dalam buku teks harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, harus menarik, menantang, merangsang, dan bervariasi sehingga siswa benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut. 
(e) Menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) awal yang perlu dan juga sebagai penunjang bagi latihan-latihan dan tugas-tugas praktis. 
(f) Di samping sebagai sumber bahan, buku teks juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna (Green dan Petty, dalam Tarigan 1986).
        Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajarannya, memperoleh bahan ajar secara mudah, dan menggunakannya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau di luar sekolah (Krisanjaya 1997:85).
       Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagai sarana kepastian tentang apa yang dipelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia menguasai materi pelajaran, sebagai alat belajar (di luar kelas buku teks berfungsi sebagai guru) untuk dapat menemukan petunjuk, teori, konsep, dan bahan-bahan latihan atau evaluasi (Krisanjaya 1997:86).
Kualitas Buku Teks
       Buku teks berkaitan erat dengan kurikulum yang berlaku. Buku teks yang baik harus relevan dan menunjang pelaksanaan kurikulum. Ada sebelas aspek untuk menentukan kualitas buku teks, yaitu: (1) memiliki landasan prinsip dan sudut pandang yang berdasarkan teori linguistik, ilmu jiwa perkembangan, dan teori bahan pembelajaran. (2) Memiliki konsep yang jelas. (3) Relevan dengan kurikulum yang berlaku. (4) Sesuai dengan minat siswa. (5) Menumbuhkan motivasi belajar. (6) Merangsang, menantang, dan menggairahkan aktivitas siswa. (7) Memiliki ilustrasi yang tepat dan menarik. (8) Mudah dipahami siswa, bahasanya memiliki karakter yang sesuai dengan enam tingkat perkembangan bahasa siswa (kalimat-kalimatnya efektif, terhindar dari makna ganda, sederhana, sopan, dan menarik). (9) Dapat menunjang mata pelajaran lain. (10) Menghargai perbedaan individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi, sosial dan budaya. (11) Memantapkan nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di masyarakat (Tarigan 1986:22).
Hal-hal yang berhubungan dengan kualitas buku pelajaran menurut tim penilai buku ajar dapat dikelompokkan ke dalam empat aspek, yakni (1) isi atau materi pelajaran, (2) penyajian materi, (3) bahasa dan keterbacaan, dan (4) format buku atau grafika. Keempat aspek ini saling terkait satu sama lain (Depdiknas 2004:15). Dengan demikian, secara garis besar, standar buku pelajaran diukur melalui aspek isi atau materi, penyajian materi, bahasa, dan keterbacaan, serta grafik.

Modul

Modul adalah satuan program pembelajaran yang terkecil, yang dapat dipelajari oleh mahasiswa sendiri secara perseorangan (self instructional) setelah mahasiswa menyelesaikan satu satuan dalam modul, selanjutnya mahasiswa dapat melangkah maju dan mempelajari satuan modul berikutnya.
Pembelajaran dengan menggunakan modul, merupakan strategi tertentu dalam menyelenggarakan pembelajaran indiv idual. Modul pembelajaran, sebagaimana yang
dikembangkan di Indonesia, merupakan suatu paket bahan pembelajaran (learning materials) yang memuat deskripsi tentang tujuan pembelajaran, lembaran petunjuk dosen yang menjelaskan cara mengajar yang efisien, bahan bacaan bagi mahasiswa, lembaran kunci jawaban pada lembar kertas kerja mahasiswa, dan alat-alat evaluasi pembelajaran. 
Modul berisi :
1. Judul Modul
Judul ini berisi tentang nama modul dari suatu mata kuliah tertentu.
 
2. Petunjuk Umum
Memuat penjelasan tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam perkuliahan, sebagai berikut :
a. Kompetensi Dasar
b. Pokok bahasan
c. Indikator Pencapaian
d. Referensi
Diisi petunjuk dosen tentang buku-buku referensi yang dipergunakan.
e. Strategi Pembelajaran
Menjelaskan pendekatan, metode, langkah yang dipergunakan dalam proses pembelajaran.
f. Lembar Kegiatan Pembelajaran
Petunjuk bagi mahasiswa untuk memahami langkah-langkah dan materi perkuliahan
g. Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan mahasiswa setelah menyelesaikan
pembelajaran satu modul. Evaluasi ini diberikan setelah pembelajaran berakhir (post test) berupa:
tes benar-salah (true-false test), soal isian (essay test), tes pilihan ganda (multiple choice test), dan tugas-tugas lain.
 
3. Materi Modul
Berisi penjelasan secara rinci tentang materi yang dikuliahkan pada setiap pertemuan
 
4. Evaluasi Semester
Evaluasi ini terdiri dari tengah dan akhir semester dengan tujuan untuk mengukur kompetensi
mahasiswa sesuai materi kuliah yang diberikan.

Hand Out

HAND OUT
1. Pengertian dan tujuan
    Handout atau HO adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada mahasiswa ketika mengikuti kegiatan perkuliahan. HO dimaksudkan untuk memperlancar dan memberikan bantuan informasi atau materi pembelajaran sebagai pegangan bagi mahasiswa. HO dapat digunakan untuk beberapa kali pertemuan sangat tergantung dari disain dan lama waktu untuk penyelesaian satuan perkuliahan tersebut.

2. Komponen Handout:
Komponen handout terdiri dari:
a. Identitas handout: Nama fakultas, jurusan/prodi, kode mata kuliah, nama mata kuliah, pertemuan ke, handout ke, jumlah halaman dan mulai berlakunya handout.
b. Materi pokok/materi pendukung perkuliahan yang akan disampaikan; kepedulian, kemauan dan keterampilan dosen dalam menyajikan ini sangat menentukan kualitas HO.

3. Jenis Handout
Jenis handout dibagi berdasarkan karakteristik mata kuliah yang dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu handout mata kuliah praktek dan non praktek.

a. Handout untuk mata kuliah praktek berisi:
1) Materi pokok kegiatan praktek, di dalamnya;
2) Langkah-langkah kegiatan/proses yang harus dilakukan mhs, langkah demi langkah dalam memilih alat, merangkai dan menggunakan alat/ instrumen yang akan digunakan/dipasangkan dalam unit/rangkaian kegiatan praktek
3) Pembelajaran dengan melakukan praktek ini berbeda dengan pembelajaran teori,
pengalaman dan keterampilan mhs sangat diharapkan dalam penggunaan alat/instrumen
praktek (harus mutlak benar), salah dalam merangkai/menggunakan akan berakibat fatal , kerusakan atau bahkan kecelakaan.
4) Perlu/seringkali dilakukan pre-test terlebih dulu, sebelum mhs memasuki ruangan lab/bengkel, untuk mengetahui sejauh mana mhs telah siap dengan segala apa yang akan dilakukan praktek tsb.
5) Penggunaan alat evaluasi (reported sheet) sangat diperlukan untuk umpan balik dan untuk melihat tingkat ketercapain tujuan, serta kompe-tensi-kompetensi yang harus dikuasai dan dicapai oleh setiap mhs.
6) Keselamatan kerja di lab/bengkel perlu dibudayakan dalam kegiatan praktek, baik praktek di lab mapun di bengkel.

b. Handout untuk matakuliah non praktek:
1) Acuan handout adalah SAP.
2) Format handout
(a) Bebas (slide, transparansi, paper based), dan dapat berbentuk narasi kalimat tapi singkat atau skema/flowchart dan gambar.
(b) Tidak perlu pakai header maupun footer untuk setiap slide cukup yang halaman pertama saja.
3) Content handout:
(a) Overv iew materi
(b) Rincian materi

4. Untuk mata kuliah praktek format identitasnya sama, isi handout disesuaikan dengan kekhususan materinya.

5. Contoh bentuk-bentuk tampilan handout non praktek sebagai berikut:
BUKU
Buku adalah salah satu sumber bacaan, berfungsi sebagai sumber bahan ajar dalam bentuk materi cetak (printed material).
Secara umum buku dibedakan menjadi 4 jenis; yaitu:
1. Buku sumber yaitu buku yang biasa dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap,
2. Buku Bacaan, adalah buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya novel, cerita, legenda, dll,
3. Buku Pegangan, yaitu buku yang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam
melakukan proses pengajaran
4. Buku bahan ajar, yaitu buku ynag disusun, untuk proses pembelajaran, dan beisi bahan-bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan,
Dalam penusunan buku ada kode etik, aturan dan ketentuan yang mengatur, jadi begi para penyusun buku, buku apapaun itu, harus tunduk apda kenetuan yang berlaku, diataranya secara umum sebagai berikut;’
a. Buku tidak boleh mengganggu ketentraman social,
b. Buku tidak boleh menggangu unsure sara,
c. Tidak boleh menjadi bahan prokontra antara beberapa etnis, golongan, ras, suku bangsa, budaya ataupun agama.
d. Buku harus bisa dipertanggungjawabkan keberaannya,

Biologi Konservasi: Melindungi Alam Indonesia

Biologi Konservasi: Melindungi Alam Indonesia 

Sudah tahukah teman-teman bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya? Kekayaan yang dimiliki Indonesia bukan berupa uang, logam mulia, atau batu permata, melainkan berupa keanekaragaman hayati (biodiversitas). Keanekaragaman hayati tersebut mencakup keanekaragaman dari berbagai jenis mikrobiologi, hewan, serta tumbuhan.
Indonesia terletak pada sekitar garis khatulistiwa sehingga memiliki iklim tropis. Iklim tersebut menyebabkan Indonesia mendapatkan intensitas penyinaran cahaya matahari yang relatif sama sepanjang tahunnya sehingga mendukung berbagai mahluk hidup dapat dengan mudah beradaptasi. Oya, Indonesia merupakan negara dengan biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil, lho!
Bunga Rafflesia, salah satu keanekaragaman flora di Indonesia. Sumber: http://www.satwa.net/56/bunga-raflesia-arnoldi-bunga-terbesar-di-dunia.html
Bunga Rafflesia, salah satu keanekaragaman flora di Indonesia. Sumber: http://www.satwa.net/56/bunga-raflesia-arnoldi-bunga-terbesar-di-dunia.html
Melimpahnya keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia selayaknya menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi penduduk Indonesia itu sendiri. Tersedianya berbagai jenis kayu di hutan tropis, misalnya, menjadi sumber berbagai kerajinan kayu seperti mebel.  Akan tetapi, pada kenyataannya pemanfaatan kekayaan alam Indonesia tersebut telah melebihi batas wajar dan dilakukan dengan tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan kerusakan alam di mana-mana.
Hutan-hutan yang kini mulai gundul akibat kegiatan penebangan liar menjadi salah satu contoh kerusakan alam. Akibat dari rusaknya hutan tersebut adalah terancam punahnya berbagai hewan, tumbuhan, maupun mikrooorganisme yang hidup di dalamnya. Jika mahluk-mahluk hidup tersebut punah, keanekeragaman hayati yang dimiliki Indonesia, bahkan dunia, akan berkurang. Terlebih bagi makhluk-makhluk hidup yang endemik, yaitu hanya terdapat dan menjadi ciri khas satu wilayah dunia dan tidak ditemukan di tempat lain.
Badak bercula satu, hewan endemik Indonesia di Ujung Kulon yang terancam punah. Sumber: http://id.m.wikipedia.org/wiki/Berkas:Ujung-kulon_badak.jpg
Badak bercula satu, hewan endemik Indonesia di Ujung Kulon yang terancam punah.
Lalu, apakah tidak ada hal yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia ini? Tentu ada! Nah, biologi konservasi merupakan salah satu jawabannya.
Apa itu biologi konservasi?
Biologi konservasi merupakan cabang ilmu biologi yang bergerak dalam bidang pelestarian alam. Biologi konservasi memiliki dua fokus utama, yaitu:
  1. Memahami dasar-dasar ekologi dari permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh spesies dan ekosistem.
  2. Mengembangkan solusi ekologis atas permasalahan-permasalahan tersebut.
Berbagai masalah polusi, kerusakan hutan (deforestasi), dan kepunahan mahluk hidup menjadi topik-topik ‘hangat’ yang kerap dikaji dalam biologi konservasi. Dari hasil analisis dan kajian terhadap berbagai permasalahan lingkungan, diharapkan dapat terwujud suatu solusi yang dapat menjaga spesies-spesies mahluk hidup dari ancaman kepunahan.
Wah, sepertinya terdengar menarik, bukan? Tentu kita semua ingin melindungi kekayaan yang dititipkan Tuhan pada Indonesia ini.
Konservasi dan Preservasi
Konservasi selalu berkaitan erat dengan preservasi. Lantas, apa perbedaan keduanya?
Preservasi merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan untuk menjaga dan mempertahankann kelestarian alam. Preservasi ini dapat dilakukan oleh siapapun. Sementara itu, konservasi merupakan bentuk nyata preservasi dengan diterbitkannya hukum atau peraturan perundangan yang berkaitan dengan preservasi tersebut. Karena ruang lingkupnya yang memerlukan otoritas di bidang hukum, tidak semua orang dapat melakukan pembuatan peraturan tentang konservasi.
Pada umumnya, peraturan atau perundangan resmi hanya dapat dibuat oleh badan pemerintahan maupun badan-badan organisasi lingkungan lain yang dikelola oleh pemerintah. Di Indonesia sendiri, konservasi sudah lama diupayakan dan terus dikembangkan. Salah satu peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah ialah Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990, yang berbunyi:
“Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya”.
WWF, salah satu organisasi non-pemerintahan yang peduli konservasi
WWF, salah satu organisasi non-pemerintahan yang peduli konservasi
Pada aksi nyata lebih lanjut, teman-teman yang ingin terlibat lebih jauh dalam konservasi dapat bergabung dalam berbagai komunitas peduli konservasi dan keanekaragaman hayati, baik yang bersifat pemerintahan seperti Kementerian Lingkungan Hidup, maupun nonpemerintah, seperti WWF (World Wildlife Fund).
Apakah sebagai masyarakat biasa tidak ada yang dapat kita lakukan? Tentu banyak sekali, teman! Kita dapat melakukan upaya preservasi yang mudah namun bermanfaat luas, seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak boros menggunakan energi listrik maupun bahan bakar minyak untuk mengurangi polusi, dan tidak menggunakan berbagai barang yang berasal dari kulit hewan. Kita juga dapat berperan serta dalam mengawasi pemanfaatan dan penggunaan kekayaan alam dan keanekaragaman yang ada di Indonesia.
Nah, yang paling penting dan dapat dilakukan oleh semua, ialah mempelajari, menyebarluaskan, dan menerapkan biologi konservasi dalam kehidupan sehari-hari.Dengan demikian, bukan hanya dirimu saja yang peduli terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, melainkan juga keluargamu, teman-temanmu, dan semua orang di sekitarmu.
Yuk, mari kita lakukan konservasi dan lindungi flora, fauna, dan mikroorganisme Indonesia mulai dari sekarang. Karena masa depan kelestarian alam bangsa Indonesia ada di tangan kita.
 HAKIKAT BIOLOGI SEBAGAI ILMU



Ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat dan semakin kompleks. Sebuah penemuan baru bisa memacu penemuan baru lainnya. Ilmu pengetahuan berkembang pesat akibat rasa ingin tahu manusia yang tidak terbatas. Banyak sekali terdapat cabang-cabang ilmu, baik itu yang sudah lama ada atau yang terbaru. Biologi adalah salah satu contoh cabang ilmu yang sudah lama dikenal. Sedangkan contoh ilmu pengetahuan yang tergolong baru adalah ilmu komputer. Biologi termasuk ke dalam sains atau IPA karena objek kajiannya berupa benda konkret, dapat ditangkap indera, dan mempelajari kehidupan di alam. Ilmu biologi kini sangat bermanfaat bagi manusia. Setiap saat ada saja penemuan baru yang turut serta mengembangkan biologi.
Hakikat Biologi Sebagai Ilmu

1. Apakah Biologi adalah Sebuah Ilmu?

Sebuah pengetahuan bisa menjadi ilmu jika:
  1. Tersusun secara sistematis. Biologi terdiri dari berbagai macam cabang ilmu dan semuanya saling berkaitan satu sama lain. Bahkan beberapa cabang ilmu biologi berkaitan dengan ilmu lain. Biologi meneliti kehidupan mulai dari tingkat sel, jaringan, organ, sistem organ, individu, dan bahkan sampai biosfer.
  2. Bersifat empiris (berdasarkan pengalaman). Pengalaman yang dimaksud adalah penelitian. Untuk menemukan sebuah teori baru dalam biologi, harus dilakukan dengan penelitian ilmiah. Teori biologi tidak boleh hanya sekedar imajinasi atau filsafat seseorang.
  3. Dapat dibuktikan dengan penelitian ilmiah. Teori-teori dalam ilmu biologi dapat dibuktikan dengan penelitian ilmiah. Seperti anatomi katak dan cara kerja paru-paru.
  4. Memiliki metode. Biologi telah memiliki metodologi yang baku untuk melakukan sebuah penelitian. Metodologi penelitian dalam biologi secara ilmiah dimulai dari merumuskan masalah, observasi, menyusun hipotesis, melakukan eksperimen, analisis data hasil percobaan, dan menarik kesimpulan.
  5. Memiliki objek penelitian. Objek penelitian yang dimaksud contohnya ginjal, sistem pencernaan pada manusia, musang, dll. Segala hal yang akan kita teliti merupakan objek penelitian.
  6. Dapat dikontrol secara kritis oleh siapa saja. Sebuah teori dalam biologi dapat dibantahkan dengan teori baru tetapi harus dibuktikan secara ilmiah. Contohnya adalah teori Generatio Spontenea yang menyatakan bahwa semua makhluk hidup berasal dari benda mati yang terbantahkan oleh teori Biogenesis yang menyatakan bahwa makhluk hidup berasal dari makhluk hidup juga.
  7. Universal, berarti sebuah ilmu harus dapat diterima secara umum dan luas tidak memandang daerah, negara, atau kepercayaan. Teori-teori dalam biologi berlaku untuk umum. Siapa saja bisa mempelajari biologi.
Ilmu adalah pengetahuan sistematis yang dapat dibuktikan kebenarannya melalui penelitian ilmiah. Biologi adalah ilmu karena sudah sangat sistematis dan segala teorinya dapat dibuktikan dengan penelitian ilmiah. Untuk mendapatkan sebuah teori baru dalam biologi, kita harus mendapatkannya dari penelitian ilmiah.

2. Perkembangan Ilmu Biologi

Biologi berasal dari bahasa Yunani bios yang berarti “hidup, kehidupan” dan logos yang berarti “ilmu”. Jadi, secara harfiah biologi adalah ilmu tentang kehidupan. Namun, biologi tidak hanya sekedar mempelajari proses kehidupan dan apa yang membuat suatu makhluk hidup dapat hidup. Biologi juga mempelajari tentang habitat makhluk hidup sampai hubungan antara makhluk hidup satu dengan makhluk hidup lain. Biologi juga berkaitan erat dengan beberapa ilmu lain, terutama kimia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat ilmu biologi semakin berkembang pesat dan kita hampir bisa mengeksplor apa saja. Misalnya penemuan mikroskop yang membuat kita dapat meneliti bakteri-bakteri yang tak kasat mata atau penemuan zat kimia yang dapat menentukan kandungan zat pada suatu tumbuhan.
Seiring perkembangan zaman, biologi berkembang menjadi beberapa macam cabang ilmu. Contohnya adalah bioteknologi, histologi, ekologi, virologi, genetika, dll.
 

Blogger news

Blogroll